Jumat, 15 Februari 2013

Dana Talangan untuk Take Over Kredit Bank

Kami memberikan jasa penyediaan Dana Talangan/Take Over untuk membantu melunasi pinjaman di bank yang lama, yang akan dipindahkan (di-take over) jaminannya ke bank yang baru, dengan tujuan mendapatkan pinjaman dana yang lebih besar dari bank yang sebelumnya.

Syarat :
1.Kredit sudah disetujui / di-ACC oleh bank yang baru, dengan menunjukkan bukti Surat   Pemberitahuan  Persetujuan Pencairan Kredit (SPPPK) dari bank tersebut.
2. Bersedia menandatangani perjanjian komitmen.*)
3. Bersedia memberikan jasa administrasi untuk dana talangan/takeover tersebut (biaya ini diluar adm bank).
4. Lama proses tergantung dari peraturan masing-masing bank.

*) Syarat dan ketentuan berlaku

Hubungi: Iwan Wawin, HP: 082137659739